Home Logo

BBPJN Jatim – Bali Menggelar FGD Bahas Strategi Menuju Zero ODOL


Kamis, 23/07/2026 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   61

Sidoarjo – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Menuju Penerapan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) melalui Pengenaan Biaya Pemulihan Infrastruktur (BPI)". Pada Rabu (22/07) Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan akademisi, pemerintah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah menuju penerapan kebijakan Zero ODOL di Indonesia.

FGD dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Javid Hurriyanto dan dihadiri jajaran pejabat administrator, Kasatker, PPK, perwakilan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur dan Bali, Balai Pengelola Transportasi Darat Jawa Timur dan Bali, serta Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Jawa Timur dan Bali.

Javid menyampaikan bahwa persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan di Indonesia. Menurutnya, praktik kendaraan yang melampaui batas dimensi dan muatan mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat kemantapan jalan sehingga meningkatkan kebutuhan anggaran preservasi.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi logistik nasional, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengawasan, serta koordinasi lintas sektor. "Oleh karena itu, penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan infrastruktur dan keselamatan transportasi." Ungkap Javid.

Sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Zero ODOL, dalam FGD tersebut BBPJN Jatim-Bali memperkenalkan konsep Biaya Kompensatif Infrastruktur (BPI) sebagai alternatif instrumen kebijakan. Konsep ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap penggunaan infrastruktur yang menimbulkan kerusakan di luar kapasitas rencana harus disertai tanggung jawab yang sepadan.

Beliau juga   menegaskan bahwa BPI bukan dimaksudkan sebagai tambahan beban bagi pelaku usaha, melainkan sebagai mekanisme untuk menginternalisasi biaya kerusakan infrastruktur, sehingga tercipta rasa keadilan dalam pemanfaatan aset publik sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Konsep BPI masih memerlukan penyempurnaan dari berbagai aspek, mulai dari teknis perkerasan jalan, kebijakan transportasi, regulasi, kelembagaan, mekanisme implementasi, hingga dampaknya terhadap sistem logistik nasional. Oleh karena itu, forum FGD dinilai memiliki peran penting dalam menghimpun pandangan ilmiah, masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi dari para akademisi dan pemangku kepentingan.

Hasil diskusi tersebut diharapkan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan dan pengembangan strategi implementasi BPI sebagai instrumen pengendalian kendaraan ODOL. Melalui langkah tersebut, diharapkan terwujud infrastruktur jalan yang lebih berkelanjutan, peningkatan keselamatan transportasi, efektivitas preservasi jalan, serta tata kelola penyelenggaraan jalan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.(wr)